TRIBUN-MEDAN.com, BANDARLAMPUNG - Setelah menunggu proses alot penetapan UMP Lampung tahun 2014, akhirnya Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) setempat menyepakati UMP sebesar Rp 1.399.037.
"UMP tersebut sesuai dengan hasil survei KHL (kebutuhan hidup layak, red) terendah, yakni Kabupaten Lampung Tengah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung, Hery Suliyanto, Minggu (8/12/2013).
Menurutnya, hasil kesepakatan tersebut pada Senin (9/12/2013) akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur Lampung agar segera dikeluarkan keputusan dan dapat diterapkan oleh perusahaan-perusahaan seluruh Lampung per 1 Januari 2014 mendatang.
"Itu sudah hasil kesekatan dari unsur buruh dan pengusaha yang disaksikan beberapa perwakilan instansi pemerintah, saya hanya memasilitasi saja," ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung tidak dapat mengumumkan ketetapan UMP pada 1 November, sesuai dengan instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2013. Prediksi keterlambatan pengumuman ketetapan tersebut karena terkendala anggaran survei kebutuhan hidup layak di sejumlah kabupaten di Lampung yang baru turun di awal Oktober.
Ia menambahkan, lebih baik terlambat menetapkan UMP daripada nantinya menimbulkan keributan yang serius antara pekerja dengan perusahaan. "Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum UMP ditetapkan, mulanya dewan pengupahan mlakukan survei KHL di masing-masing daerah, lalu dari hasil survei itulah dijadikan salah satu acuan menetapkan UMP," ujar dia.
Hasil survei sementara di 11 kota dan kabupaten se-Lampung, KHL tertinggi berada di Kabupaten Mesuji yakni mencapai Rp 1,7 juta, sedangkan terendah terdapat di Kabupaten Lampung Tengah yakni Rp 1,3 juta.
Anda sedang membaca artikel tentang
UMP Lampung Ditetapkan Rp 1,3 juta
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/12/ump-lampung-ditetapkan-rp-13-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
UMP Lampung Ditetapkan Rp 1,3 juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
UMP Lampung Ditetapkan Rp 1,3 juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar