TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berencana membuat RT/RW di lingkungan rumah susun (rusun) guna mempermudah Pemprov DKI mendata warga yang masuk ke rusun.
"Jadi kami ingin membuat satu sistem. Logikanya, orang yang tinggal di rusun pasti orang yang berpenghasilan pas-pasan," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok, Rabu (5/3/2014).
Ahok mengatakan, bagi warga yang pindah atau direlokasi ke rusun, mereka akan dibuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru yang disesuaikan dengan domisili barunya, sehingga KTP lama tidak berlaku lagi.
Prosesnya, ketika warga masuk, warga menandatangani surat perjanjian dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Dari surat perjanjian tersebut, dibawalah ke Dukcapil dan dibuatkan KTP sesuai unit rusun yang didiami.
Menurut Ahok, langkah ini cukup baik dalam rangka mengontrol warga, baik yang baru pindah maupun yang akan keluar rusun. Ketika ingin keluar dari rusun, pihak UPT Rusunawa akan melakukan review, yakni alasan mengapa keluar rusun.
"Kita review dulu. Kamu kenapa keluar? Jadi kaya mendadak? Alasannya karena anak berhasil, jadi kaya, oke kami izinkan. Lalu kalau diminta ganti KTP enggak mau, berarti punya dua rumah, kalau gitu kami coret," kata Ahok. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ahok akan Bentuk RT/RW di Lingkungan Rusun
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/03/ahok-akan-bentuk-rtrw-di-lingkungan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ahok akan Bentuk RT/RW di Lingkungan Rusun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ahok akan Bentuk RT/RW di Lingkungan Rusun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar