Parpol Harus Beri Subsidi Biaya Kampanye untuk Caleg Perempuan

Written By Unknown on Kamis, 06 Maret 2014 | 11.53

Parpol Harus Beri Subsidi Biaya Kampanye untuk Caleg Perempuan

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham (kiri) didampingi kader perempuan Partai Golkar menyerahkan daftar bakal caleg sementara (DCS) di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2013). Golkar menyerahkan 560 caleg, terdiri dari caleg laki-laki sebanyak 358 orang (63,93%) dan caleg perempuan sebanyak 202 orang (36,07%). Sementara untuk caleg muda atau berusia di bawah 45 tahun sebanyak 216 orang (38,57%). Kemudian untuk caleg lulusan SLTA, 68 orang (12,14%), S1 sebanyak 247 orang (44,11%), S2, 201 orang (35,89%), dan lulusan S3 sebanyak 44 orang (7,86 persen). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Keterlibatan perempuan di dunia politik sangat butuh dukungan partai politik. Tanpa dukungan partai politik, kaum perempuan akan sulit menang di pemilu.

"Perlu ada political will dari para pimpinan parpol. Diantaranya, memberikan subsidi biaya kampanye," kata Politisi PPP, Reni Marlinawati dalam pernyataannya, Kamis(5/3/2014).

Dengan adanya dukungan dari partai politik, kata anggota komisi X DPR ini, tingkat keterpilihan caleg perempuan tetap besar, sehingga bisa meningkatkan rasio keterwakilan perempuan di parlemen.

Sementara itu menurut caleg DPR PDI Perjuangan Dapil III Banten Herdian Koosnadi keterlibatan kaum perempuan menjadi salah satu sukses target pembangunan. Karena itu, upaya meningkatkan keterlibatan perempuan harus terus didorong terutama lewat insentif untuk meningkatkan partisipasinya.

Menurut Herdian, tak perlu diperdebatkan lagi soal arti penting perempuan dalam pembangunan.

"Perjuangan kesetaraan gender bukan semata soal penuntutan hak perempuan. Tetapi memang, kaum perempuan adalah solusi terhadap sukses pembangunan. Maka agenda pemberdayaan perempuan harus terus digencarkan," tuturnya.

Herdian berharap, kaum perempuan mampu memanfaatkan Pemilu 2014 untuk memperbesar keterwakilan mereka dalam berbagai agenda pembangunan. Undang-undang sudah menyediakan ruang dengan menetapkan kuota 30 persen. Dan semua partai politik (parpol) juga sudah diwajibkan memenuhi kuota tersebut.

"Tinggal bagaimana aturan itu dilaksanakan dengan benar-benar disemangati visi emansipasi dan memperbanyak partisipasi perempuan. Bukan sekadar memenuhi target semata. Maka, perlu kaum perempuan bertekad dalam bersaing dan menyiapkan kemampuan yang dibutuhkan untuk memenangi kompetisi," kata caleg PDI Perjuangan di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan ini. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Parpol Harus Beri Subsidi Biaya Kampanye untuk Caleg Perempuan

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/03/parpol-harus-beri-subsidi-biaya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Parpol Harus Beri Subsidi Biaya Kampanye untuk Caleg Perempuan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Parpol Harus Beri Subsidi Biaya Kampanye untuk Caleg Perempuan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger