Massa Demo Kantor Menko Polhukam Tuntut Kematian Petani Jambi

Written By Unknown on Jumat, 07 Maret 2014 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 dan Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (GNP 33-KPP PRD), Jumat (6/3/2014) menggelar aksi di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat.

Koordinator GNP 33 Alif Kamal mengatakan aksi ini dilakukan pukul 14.00 WIB, sebagai bentuk solidaritas tewasnya seorang petani pejuang Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi.

Petani tersebut tewas 5 Maret 2014, pukul 23.05 WIB, Puji meninggal dengan tangan diborgol, kaki diikat tali, kondisi wajah dalam keadaan rusak dan penuh luka akibat tindakan kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh aparat TNI dan Security PT Asiatic Persada.

"Untuk itu kami dari Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945, Komite Pimpinan Pusat PRD (GNP 33-KPP PRD), akan melakukan aksi delegasi dan testimoni petani korban kekerasan di Kantor Menko Polhukam siang nanti," ungkap
Alif Kamal.

Dalam aksinya nanti, massa menuntut beberapa hal yakni:

1. Usut Tuntas Pembunuhan Puji bin Tayat, Petani Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Jambi

2. Tarik Pasukan TNI/POLRI dari wilayah konflik agraria, baik di Jambi, maupun daerah konflik lainnya

3. Kembalikan hak atas tanah ulayat 3.550 hektar kepada masyarakat SAD 113, sesuai dengan rekomendasi Gubernur Jambi.

4. Laksanakan Pasal 33 UUD 1945


Anda sedang membaca artikel tentang

Massa Demo Kantor Menko Polhukam Tuntut Kematian Petani Jambi

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/03/massa-demo-kantor-menko-polhukam-tuntut.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Massa Demo Kantor Menko Polhukam Tuntut Kematian Petani Jambi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Massa Demo Kantor Menko Polhukam Tuntut Kematian Petani Jambi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger