- PLN Abaikan Penolakan Pemilik Tanah di 3 Kecamatan
- Curigai Petugas Tilep Ganti Rugi Transmisi Pangkalansusu
TRIBUN -MEDAN.com- Manajemen Unit Induk Pembangkitan (UIP) II Sumatera menggandeng Kepolisian dan TNI untuk mengamankan penarikan kabel menuju PLTU Pangkalansusu, yang kini tersendat akibat penolakan warga tiga kecamatan di Langkat.
PLN berencana tetap menarik kabel Kamis (7/3), meski sebanyak 92 warga di Kecamatan Gebang, Berandan Barat, dan Pangkalansusu menolak memberikan tanahnya karena nilai ganti rugi tidak sesuai keinginan mereka.
Robert Aprianto Purba, Manajer Konstruksi PT PLN UIP II Sumatera, mengatakan pengerahan polisi dan TNI ini hanya antisipasi 92 warga pemilik tanah tidak mau menerima kompensasi, hingga tenggat waktu berakhir Senin (3/3).
''PLN memberikan kesempatan pada warga untuk menerima hak berupa kompensasi uang kerugian penggunaan lahan beserta tanaman yang digunakan PLN untuk memancangkan tower beserta kabel sejak Rabu (26/2) hingga Senin (3/3). Masyarakat bisa mengambil dananya di kantor PLN Pangkalansusu mulai pukul 09.00-15 WIB," ujarnya via seluler, Jumat (28/2).
Apakah warga di tiga kecamatan tersebut tetap kukuh pada pendirian tidak mau menerima kompensasi? Selengkapnya di edisi cetak Tribun Medan 1 Maret 2014.
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Minta Harga 600 Persen
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/03/warga-minta-harga-600-persen.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Minta Harga 600 Persen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar