Warga Minta Harga 600 Persen

Written By Unknown on Sabtu, 01 Maret 2014 | 11.53

- PLN Abaikan Penolakan Pemilik Tanah di 3 Kecamatan
- Curigai Petugas Tilep Ganti Rugi Transmisi Pangkalansusu    

 TRIBUN -MEDAN.com- Manajemen Unit Induk Pembangkitan (UIP) II Sumatera menggandeng Kepolisian dan TNI untuk mengamankan penarikan kabel menuju PLTU Pangkalansusu, yang kini tersendat akibat penolakan warga tiga kecamatan di Langkat.
PLN berencana tetap menarik kabel Kamis (7/3), meski sebanyak 92 warga di Kecamatan Gebang, Berandan Barat, dan Pangkalansusu menolak memberikan tanahnya karena nilai ganti rugi tidak sesuai keinginan mereka.
Robert Aprianto Purba, Manajer Konstruksi PT PLN UIP II Sumatera, mengatakan pengerahan polisi dan TNI ini hanya antisipasi 92 warga pemilik tanah tidak mau menerima kompensasi, hingga tenggat waktu berakhir Senin (3/3).
''PLN memberikan kesempatan pada warga untuk menerima hak berupa kompensasi uang kerugian penggunaan lahan beserta tanaman yang digunakan PLN untuk memancangkan tower beserta kabel sejak  Rabu (26/2) hingga Senin (3/3). Masyarakat bisa mengambil dananya di kantor PLN Pangkalansusu mulai pukul 09.00-15 WIB," ujarnya via seluler, Jumat (28/2).

Apakah warga di tiga kecamatan tersebut tetap kukuh pada pendirian tidak mau menerima kompensasi? Selengkapnya di edisi cetak Tribun Medan 1 Maret 2014.


Anda sedang membaca artikel tentang

Warga Minta Harga 600 Persen

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/03/warga-minta-harga-600-persen.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Warga Minta Harga 600 Persen

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Warga Minta Harga 600 Persen

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger