TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai ajakan untuk menggunakan hak pilih dikeluarkan pada 2009.
Dalam fatwa tersebut umat Islam wajib memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunya kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam.
Kemudian, umat Islam juga wajib memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.
Menanggapi hal itu Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan seruan itu masih dalam batas wajar. Pasalnya, pesan itu juga termaktub dalam Al-Qur'an dan Hadist.
"Tapi yang dimaksud dari pernyataan itu, pilihlah calon legislatif (caleg) yang berakhlakul karimah, kan banyak caleg muslim yang mencalonkan diri, tetapi tidak banyak yang berakhlak," kata Din yang ditemui usai acara peluncuran buku 'Personal Branding' karya, Dewi Haroen, di Toko Buku Gramedia Matraman, Minggu (6/4/2014).
Din yang juga menjabat Ketua MUI itu yakin seruan tersebut tidak menimbulakn konflik apapun antar umat beragama.
"Saya yakin tidak, itu sudah fatwa lama, bahkan tidak dalam kategori fatwa karena kitab suci menyebut demikian. Jadi saya kira semuanya harus memahami, seperti halnya pihak lainnya," katanya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
MUI Serukan Pilih Caleg Seiman, Din Syamsudin Nilai Wajar
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/04/mui-serukan-pilih-caleg-seiman-din.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
MUI Serukan Pilih Caleg Seiman, Din Syamsudin Nilai Wajar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
MUI Serukan Pilih Caleg Seiman, Din Syamsudin Nilai Wajar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar