TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan PAN Amien Rais mengingatkan lembaga penegak hukum bekerja profesional dan tidak disusupi kepentingan politik memasuki masa pemilu presiden 2014. Hal ini disampaikan Amien Rais menyusul penetapan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kemenag 2012-2013.
"Saya baru tahu dari TV (Suryadharma tersangka). Menurut saya, kalau memang ada bukti-bukti, yah apa adanya, dan diberikan transparansi, diberikan kesempatan juga untuk mendapatkan penasehat hukum dan lain-lain, seperti umumnya saja. Jadi, yang penting harus sangat teliti dan jangan ada politisasi, karena ini tahun politik juga," kata Amien usai rapat Tim Pemenangan bakal capres-cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, di Rumah Polonia, Jakarta, Kamis (22/5/2014) malam, seperti dikutip Tribunnews.com.
Selain menjadi Menteri Agama, Suryadharma adalah Ketua Umum PPP, di mana partai yang dipimpinnya menjadi salah satu parpol pengusung pasangan Prabowo-Hatta.
"Saya minta aparat hukum, entah Kejaksaan Agung atau KPK dan lain-lain itu, jangan sampai dimuati oleh kepentingan politik," imbuhnya.
Amien membantah bila pernyataannya ini diartikan telah terjadi politisasi dalam penetapan tersangka Suryadharma oleh KPK.
"Saya hanya wanti-wanti. Jadi, kalau saya mengatakan hati-hati, (sama saja) kalau sudah mendung kan kelihatan, jadi sedia payung," ujarnya.
KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013 melalui surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan KPK 22 Mei 2014. KPK menjerat Suryadharma dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu juncto Pasal 65 KUHP.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain, dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama.
KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jamaah haji. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Amien Rais Minta KPK Transparan soal Kasus SDA
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/05/amien-rais-minta-kpk-transparan-soal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Amien Rais Minta KPK Transparan soal Kasus SDA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Amien Rais Minta KPK Transparan soal Kasus SDA
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar