KOMPAS.com/Fabian Januarius Kuwado
Bakal calon presiden PDI-P Joko Widodo di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jl Surapati No 7, Menteng, Jakarta Pusat, seusai pertemuan dengan para duta besar negara sahabat, Senin (14/4/2014) malam
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Gubernur Jakarta Joko Widodo terkejut mendengar bahwa untuk perubahan peruntukan gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mesti membayar pajak sebesar Rp 2 miliar kepada Dinas Pajak.
Jokowi hadir di acara silaturahim antara gubernur dan anggota PGRI di Gedung Guru Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (23/5/2014) pagi. Ketua PGRI Sulistiyo mengungkapkan persoalan itu ke Jokowi.
"Gedung ini dari tahun 1986. Baru tahun ini sedang proses balik nama. Kami sudah minta dinas perpajakan, tapi harus bayar Rp 2 miliar lebih," ujarnya di depan Jokowi.
"Kami coba ajukan ke gubernur, apakah ada kemungkinan mengingat profesi guru, kami bisa enggak bayar pajak?" sambungnya.
Sulistiyo mengungkapkan, alangkah baiknya jika gedung guru tersebut secara resmi milik para guru sendiri. Mengingat, status fisik bangunan tersebut masih hak guna bangunan (HGB), bukan hak milik (HM). Mendengar cerita tersebut,
Jokowi berjanji akan segera mengurus surat permohonan keringanan pajak itu. Dia menegaskan bahwa kepentingan publik adalah nomor satu.
"Itu bisa dihapuskan, atau diringankan seringan-ringannya. Buat kita enggak ada masalah," ujar Jokowi.
Di acara tersebut, Jokowi menyampaikan pidato terkait dunia pendidikan. Dalam kesempatan tersebut, beberapa orang guru sempat mengungkapkan harapan dan kritik kepada pemerintah terkait dunia pendidikan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jokowi Kaget Gedung Guru Dipajaki Rp 2 Juta
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/05/jokowi-kaget-gedung-guru-dipajaki-rp-2.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jokowi Kaget Gedung Guru Dipajaki Rp 2 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jokowi Kaget Gedung Guru Dipajaki Rp 2 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar