Oknum Rindam XII Tanjungpura Pemeras Warga Terancam Pidana

Written By Unknown on Senin, 08 September 2014 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, SINGKAWANG - Komandan Rindam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Fajar Budiman mengatakan, oknum anggotanya, Damianus Badi yang diduga terlibat pemerasan akan mendapat sanksi tiga hukuman.

Hukuman pertama dan kedua berupa skorsing dan administrasi akan diberikan. Sementara untuk pidana, akan ditangani POM TNI AD.

"Iya, memang benar (anggota Rindam). Masalah pidananya saat ini ditangani POM. Hukuman dari intern Rindam, jelas ada dia pasti kena skorsing dan hukuman administrasi pasti akan ikut," kata Fajar kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network), Senin (8/9/2014).

Sebelumnya, Polres Kota Singkawang mengamankan delapan orang termasuk oknum anggota Rindam di Palm Beach, Kecamatan Singkawang Selatan, Kamis (4/9/2014). Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pengunjung yang masuk kategori pencurian dengan kekerasan. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Oknum Rindam XII Tanjungpura Pemeras Warga Terancam Pidana

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/09/oknum-rindam-xii-tanjungpura-pemeras.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Oknum Rindam XII Tanjungpura Pemeras Warga Terancam Pidana

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Oknum Rindam XII Tanjungpura Pemeras Warga Terancam Pidana

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger