"Kami Tak Berniat Menyusahkan Florence"

Written By Unknown on Jumat, 05 September 2014 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.COM, YOGYA  - Florence Sihombing memburu maaf penguasa Yogyakarta atas perilakunya. Ia ditemani Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr Paripurna, dan Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset UGM, Budi Santoso Wigyosukarto, bertandang ke Kepatihan untuk menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (4/9) sekitar pukul 12.50.

Kemudian, Kamis malam, giliran Flo ditemani Paripurna bertemu istri Sultan, GKR Hemas, di Keraton Kilen. Kali ini untuk bermediasi dengan pihak-pihak yang pernah melaporkan Flo ke Mapolda DIY sehingga Flo dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronika (UU ITE), ditahan, namun kemudian ditangguhkan penahanannya.

Proses mediasi berlangsung mulai pukul 18.00. Saat itu Flo kembali menyatakan meminta maaf. "Saya minta maaf, saya benar-benar minta maaf. Saya tahu kata-kata saya sangat menyakitkan, dan saya lihat efeknya. Itu jadi hantaman bagi saya. Saya mohon dimaafkan," ucap Flo, kemudian terisak.

Flo, mahasiswi S2 Fakultas Hukum UGM asal Medan, Sumatera Utara, ini mengaku menyadari perilakunya tidak patut ditiru. Karenanya, melalui mediasi malam itu, ia berharap bisa berbicara dengan para pelapor. "Saya siap membuka hati untuk mendengarkan," tutur Flo yang hadir mengenakan batik hijau, senada dengan Hemas.

Riyanti, koordinator Relawan Jogja Damai yang mengatasnamakan mewakili 15 ribu personel, memberikan maafnya. Kendati demikian, pihaknya tetap enggan mencabut laporan dari Polda. "Kami tidak berniat menyusahkan Flo, tapi ingin ini jadi pembelajaran publik soal UU ITE , " ucapnya.

Penasehat Hukum LSM Jati Sura, yang pernah melaporkan Flo ke Polda DIY, Erry Supriyono Dwi Saputro, menegaskan hal sama. Namun, Jati Sura siap mendesak percepatan proses hukum agar segera dibawa ke meja hijau. "Kami akan mohon ke majelis hakim agar tidak menghukum Flo. Kami hanya butuh putusan hukum bahwa perilaku Flo salah. Itu saja," kata Erry di hadapan Hemas.

Ia berharap kasus Flo bisa menjadi bahan kajian para pakar hukum untuk mencermati keberadaan UU ITE. "Apakah UU ini masih relevan diterapkan di era sekarang atau tidak," ujarnya.

Adapun GKR Hemas, yang juga anggota DPD RI, menilai UU ITE harus ditinjau ulang. Ia menilai koridor hukum dalam undang-undang itu tidak jelas batasannya. Misalnya, dalam perbincangan di Twitter, ketika yang muda tidak menghargai yang lebih tua, apakah itu juga masuk dalam ranah hukum.

Mengenai kasus Flo, Hemas menilai tidak ada unsur kesengajaan ketika Flo membuat ungkapan buruk di media sosial. Itu hanya bentuk kekesalan dan pelampiasan emosi."Saya pikir tidak perlu sampai pidana," tandasnya.

Tegang

Saat berada di Keraton Kilen, semalam, Flo tampak tenang. Berbeda ketika ia berada di Kepatihan, Kamis siang. Wajah Flo terlihat tegang saat berjalan menuju ruang tunggu di kantor gubernur. Ia lebih banyak diam pada awalnya. "Sehat," jawabnya singkat ketika ditanya wartawan.

Setelah kerumunan wartawan meninggalkannya, barulah Flo berbincang dengan pihak UGM yang mendampinginya. Beberapa kali guratan senyum terlihat di wajahnya.

Flo mengenakan rok polkadot berwarna cokelat dan kemeja warna putih. Flo pun menguncir rambutnya sehingga terlihat lebih rapi. Setelah hampir satu jam menunggu, barulah gubernur menemui rombongan Flo di Gedhong Wilis, Kepatihan, secara tertutup.

Seusai pertemuan, Kabag Humas Setda DIY, Iswanto, yang mengikuti pertemuan menjelaskan, Flo sempat menyalami Sri Sultan untuk meminta maaf. "Ia terbata-bata. Sempat terdiam agak lama karena menahan tangis," kata Iswanto.

Flo pun menyatakan penyesalannya di hadapan Sri Sultan. "Pelajaran paling penting dari ini semua, hargai orang lain," tutur Flo.

Ia berterimakasih kepada Sri Sultan yang berkenan mendengarkan permintaan maafnya. Ia merasakan jauh lebih baik dengan adanya pertemuan siang itu. Harapannya, putusan UGM dalam masalah pelanggaran etika, maupun putusan hukum nantinya bisa membawa angin segar baginya. "Saya sangat terharu, tidak bisa berkata-kata. Tapi saya merasa jauh lebih baik sekarang," ujarnya.

Flo juga menyampaikan keinginannya untuk merampungkan studinya di UGM. Kendati terbelit masalah, ia bersikeras harus meraih gelar master. "Tidak. Tidak trauma," ujar Flo lirih.

Adapun Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan memberikan maaf kepada Flo. Ia berharap, seluruh masyarakat Yogya pun turut memaafkan Flo. "Berilah kesempatan pada Flo untuk tetap berada di Yogya menyelesaikan pendidikannya. Saya kira permohonan maafnya tulus, maka kewajiban saya untuk memaafkan," tutur Sri Sultan, seusai menerima kunjungan Flo.

Ia berharap, Flo bisa belajar banyak dari permasalahan yang menjeratnya. Agar Flo tidak hanya mempelajari ilmu pengetahuan, tetapi juga mempelajari nilai budaya di tempatnya tinggal. "Sebagai warga Yogya, berarti harus hidup dan belajar bermasyarakat dengan etnik lain," papar Sultan, yang satu almamater dengan Flo di FH UGM.

Terkait proses hukum yang berjalan, Sri Sultan merasa tak punya wewenang untuk turut campur. Begitupun untuk meminta pelapor, LSM Jati Sura, mencabut laporannya dari Polda DIY.

Kendati demikian, Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr Paripurna, masih berharap ada pencabutan laporan dari LSM pelapor. Jika tidak dicabut, bagaimanapun, Polda punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan. Praktis, proses hukum terus berlanjut. "Kami sowan Sri Sultan, juga memohon agar Sultan meminta pelapor mencabut laporannya," ungkap Paripurna.

Padahal, Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Seobagyo sudah menegaskan jika kasus Flo bukan delik aduan, tapi delik absolut. Kalaupun laporan dicabut, proses hukum tak akan berhenti. "Saat ini penangguhan dikabulkan, Flo wajib lapor dua kali seminggu. Tapi proses penyidikan tetap berjalan," kata Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti, kepada Tribun Jogja, Kamis (4/9).

Paripurna tidak yakin proses hukum kasus Flo akan berlanjut. "Penyelesaian hukum itu kan didasarkan asas manfaat. Kalau pelapor sudah cabut laporan, sudah memaafkan, apalagi yang harus diproses? Kan masyarakat sudah tenang. Kalaupun dilanjutkan (proses hukumnya) manfaatnya tidak banyak. Saya pikir Polda tidak akan melanjutkan," papar sang dekan.


Anda sedang membaca artikel tentang

"Kami Tak Berniat Menyusahkan Florence"

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/09/tak-berniat-menyusahkan-florence.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

"Kami Tak Berniat Menyusahkan Florence"

namun jangan lupa untuk meletakkan link

"Kami Tak Berniat Menyusahkan Florence"

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger