Relokasi Warga Mandala Bukan Wewenang PT KAI

Written By Unknown on Jumat, 05 Desember 2014 | 11.54

Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Kuasa Pengguna Anggaran Satker Pengembangan Kereta Api Sumatera Utara, Iskandar mengatakan, dalam pembuatan rel ganda yang menghubungkan Kota Medan dengan Bandara Internasional Kualanamu, PT Kereta Api Indonesia akan melakukan penggusuran kepada warga yang tinggal 12 meter sisi kanan dan kiri rel. (Baca:Warga Mandala Berharap Direlokasi Sebelum Ada Penggusuran)

"Kami tidak mungkin memberikan tempat relokasi warga. Sebab itu bukanlah menjadi kewenangan PT KAI. Kami hanya mendapatkan mandat untuk pengosongan dan Kementrian Perhubungan RI adalah pihak yang berwenangan untuk pembangunan jalur ganda. Untuk masalah tempat relokasi, itu merupakan kewenangan dari pemerintah kota Medan," katanya kepada www.tribun-medan.com, Jumat (5/12/2014).

Selain itu, kata dia,  pembangunan akan dimulai saat pemenang lelang kontraktor disahkan yang diperkirakan pada bulan Maret 2015 mendatang. Namun demikian, pembangunannya akan dilakukan pada Oktober 2015. Adapun jalur ganda di kawasan tengah Kota Medan akan berbentuk elefated. (Baca:Hari Ini Warga Mandala RDP dengan Komisi C DPRD Medan)

Sementara itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tidak memberikan kepastian akan memberikan relokasi kepada warga Mandala yang akan digusur tersebut. Namun demikian, dia berjanji akan membangun komunikasi bersama PT KAI.

"Nanti kita koordinasi dengan PT KAI, permintaan warga akan kita pertimbangkan untuk bersama-sama mencari solusinya. Progresnya nanti di liat saja," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan warga Lingkungan 14, Kelurahan Tegal Sari Mandala II berharap Pemerintah Kota Medan memberikan relokasi kepada warga sebelum dilakukan penggusuran. Berdasarkan informasi yang santer berkambang penggusuran akan tersebut berlangsung Januari mendatang.

(tio/tribun-medan.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Relokasi Warga Mandala Bukan Wewenang PT KAI

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/12/relokasi-warga-mandala-bukan-wewenang.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Relokasi Warga Mandala Bukan Wewenang PT KAI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Relokasi Warga Mandala Bukan Wewenang PT KAI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger