Pemko Medan Lemah Dalam Pengendalian Distribusi Elpiji 3 Kg

Written By Unknown on Jumat, 05 Desember 2014 | 11.54

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

GAS 3 KG CEPAT HABIS - Seorang pedagang gas merapikan gas elpiji 3 kg yang sudah habis di Pangkalan Saka Gas, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (1/3). Naiknya harga gas elpiji nonsubsidi 12 kg yang cukup tinggi menjadi Rp 126.500 berdampak pada sebagian masyarakat yang biasa menggunakan gas tersebut memilih menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kg yang harganya Rp 13.500. Seperti yang terjadi di pangkalan ini dalam tiga hari kebelakang, gas elpiji 3 kg cepat habis dan banyak warga yang membeli tabung gas elpiji 3 kg plus isi, namun tidak dilayani karena kuota terbatas. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi C DPRD Medan memberikan penyataan yang mengejutkan bahwa kelangkaan gas elpiji 3 Kg lantaran Pemerintah Kota Medan lemah dalam melakukan pengawasan pendistribusian.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis mengatakan, ada dua peraturan yang seharusnya dipatuhi pertama Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Kedua Peraturan Menteri ESDM tentang mengendalian penyaluran gas subsidi elpiji 3 Kg yang merupakan subsidi tertutup. (Baca:Beli Gas, Disperindag Harapkan Masyarakat Beli Langsung ke Agen)

"Meskipun peraturan itu sudah ada sejak 2011 tapi hingga sekarang Pemerintah Kota Medan belum melaksanakan pengendalian distribusi gas elpiji 3 Kg sesuai amanat peraturan itu. sehingga berdampak pada kelangkaan artinya bahwa selama ini Dispendag telah tidur," katanya saat dikonfirmasi www.tribun-medan.com, Jumat (5/12/2014).

Dia menjelaskan, solusi pembatasan yang dilakukan Pertamina terkait harus menggunakan kartu dalam pembelian gas elpiji 3 Kg tergantung pada pelaksanaan Pemerintah Kota Medan.

Sedangkan Zulkifli Lubis, menjelaskan hasil dari rapat dengar pendapat diketahui penyebab kelangkaan lantaran Pemerintah Kota Medan tidak melakuman pengawasan gas dari agen hingga ke konsumen.

"Pemerintah Kota Medan tidak melakukan pengawasan dengan baik artinya pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kota  Medan tidak sesuai dengan peraturan menteri. Harus dipahami setelah Pertamina menyalurkan gas elpiji kepada 44 Agen maka Pemerintah Kota Medan harus melaksanakan regulasi penyaluran ke konsumen dan regulasi tersebut tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, Rajuddin Sagala menuturkan, sebenarnya stok yang diberikan Pertamina telah melebihi kebutuhan masyarakat. Tapi, kondisi di lapangan bahwa gas elpiji sulit untuk ditemukan masyarakat. Bahkan harganya melambung tinggi.

"Setelah saya ke lapangan dapat di ambil kesimpulan bahwa pengawasan tidak ada. Misalnya agen di Kecamatan A dapat menjual ke Kecamatan B. Bahkan masyarakat diluar Medan dapat membeli gas elpiji," katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, menuturkan Pemerintah Kota Medan selama ini tidak melakukan pengendalian harga elpiji 3 Kg. Apalagi, hingga sekarang belum ada harga eceran tertinggi. Oleh sebab itu, tidak heran jika adanya penimbunan.

(tio/tribun-medan.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemko Medan Lemah Dalam Pengendalian Distribusi Elpiji 3 Kg

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/12/pemko-medan-lemah-dalam-pengendalian.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemko Medan Lemah Dalam Pengendalian Distribusi Elpiji 3 Kg

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemko Medan Lemah Dalam Pengendalian Distribusi Elpiji 3 Kg

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger