Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sri Dewi (15) warga Jalan Bunga Dalam, Gang Singas, Batubara, yang sebelumnya melompat dari lantai dua rumah majikannya di Tegal Sari Mandala III, kini dirawat di lantai V RSUD Pirngadi Medan. Sayangnya, saat Tribun hendak menemui korban, pihak rumah sakit mempersulit awak media untuk melakukan peliputan.
Salah seorang staf rumah sakit bernama Lisma berdalih untuk menjenguk pasien harus ada izin dari direktur rumah sakit. "Bapak ada surat izinnya? Kalau enggak ada, enggak bisa," kata wanita berjilbab hitam ini, Sabtu (6/12/2014).
Ia berdalih, untuk menjenguk pasien harus ada persetujuan dari humas rumah sakit. "Bapak ada izin dari humas enggak? Kalau enggak ada, gak bisa," katanya dengan nada mengusir.
Guna keperluan peliputan, Tribun kembali berusaha menemui Humas RSUD Pirngadi Edison. Sayangnya, ia tak berada di ruang kerjanya dengan alasan tengah berada di luar.
Saat dihubungi lewat selularnya, Humas RSUD Pirngadi, Edison semula terkesan pura-pura lupa. "PRT yang mana? Yang mana itu?," katanya.
Setelah dijelaskan, Edison pun mengaku tengah berada di luar dan tak bisa memberikan izin. "Izin dulu lah sama polisi. Saya enggak ada kewenangan untuk memberikan izin. Tanya polisi dulu," ungkapnya. (cr5/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
RSUD Pirngadi Medan Persulit Liputan Awak Media
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/12/rsud-pirngadi-medan-persulit-liputan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
RSUD Pirngadi Medan Persulit Liputan Awak Media
namun jangan lupa untuk meletakkan link
RSUD Pirngadi Medan Persulit Liputan Awak Media
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar