TRIBUN-MEDAN.com, KEROBOKAN - Seorang warga binaan Lapas Kerobokan pembocor gambar terpidana mati "Bali Nine" yang diambil secara sembunyi-sembuyi dan dipublikasikan oleh salah satu televisi nasional akan dikenakan sanksi bagi. Sanksi berupa terancam dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) lain.
"Sanksinya ya kita lihat nantilah. Ya mungkin paling tidak ya dipindahkan. Yang jelas sudah melanggar aturan, bawa HP saja ga boleh kok," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (28/2/2015).
Hingga kini, kasus ini masih pendalaman untuk mengetahui apa motif dan siapa saja yang terlibat dan proses masuknya alat perekam ke dalam lapas dan orang-orang yang memuluskan aksi tersebut. Petugas lapas juga belum mendapatkan hasil penyelidikan meski sudah diketahui bahwa warga binaan pelaku adalah seorang laki-laki.
"Orangnya laki-laki atau perempuan? Ya, seperti sayalah, saya seperti apa? Kalau suaranya (yang ditayangkan) itu kan diubah," ungkapnya sambil tersenyum.
Ketika ditanya apakah ada keterlibatan orang ketiga (orang luar), dia hanya menjawab singkat.
"Nanti kan kelihatan. Keterlihatan itu baik langsung maupun tak langsung. Sekarang begini, satu alat masuk (ke dalam lapas), berarti petugasnya lalai kan?" ujarnya.
Karena proses pendalaman ini masih berlangsung, maka hasil penyelidikannya masih belum diinformasikan kepada media.
Kemarin, Jumat (27/2/2015), Sudjonggo juga menegaskan bahwa pengambilan gambar secara sembunyi-sembunyi itu adalah pencurian.
Anda sedang membaca artikel tentang
Napi Pembocor Gambar Duo "Bali Nine" Akan Dipindah ke Rutan Lain
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2015/02/napi-pembocor-gambar-duo-nine-akan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Napi Pembocor Gambar Duo "Bali Nine" Akan Dipindah ke Rutan Lain
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Napi Pembocor Gambar Duo "Bali Nine" Akan Dipindah ke Rutan Lain
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar