TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin membantah adanya penetapan status tersangka pada Ketua KPK Abraham Samad, terkait laporan ketua KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide.
Diutarakan Badrodin, dari banyaknya laporan yang memperkarakan pimpinan KPK ke Bareskrim Polri, saat ini petinggi KPK yang berstatus tersangka baru Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto alias BW
Sementara status Samad masih sebagai terlapor. Termasuk pula petinggi KPK lainnya, Adnan Pandu dan Zulkarnaen, mereka juga masih berstatus terlapor.
Badrodin mengaku sudah mengecek keabsahan adanya peredaran sprindik laporan Samad tersebut ke Bareskrim namun hasilnya nihil.
"Saya sudah cek ke Bareskrim tidak ada tersangka. Untuk AS (Abraham Samad) belum ada sprindiknya," terang Badrodin, Rabu (4/2/2015).
Saat dikonfirmasi mengapa pernyataannya itu berbeda dengan penyataan Mabes Polri sehari sebelumnya yang mengatakan sprindik Samad sudah dikeluarkan.
Badrodin menjawab agar dikonfirmasikan langsung pada Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Samad sudah dikeluarkan.
Sprindik tersebut terkait kasus pertemuan dengan politikus PDIP di sebuah apartemen, laporan dari ketua KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide.
"Sprindik sudah keluar, ada perintah penyidikan, cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka. Pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka hanya BW (Bambang Widjojanto)," ungkap Ronny. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Wakapolri: Abraham Samad Belum Tersangka
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2015/02/wakapolri-abraham-samad-belum-tersangka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Wakapolri: Abraham Samad Belum Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Wakapolri: Abraham Samad Belum Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar