Tibunnews batam/MM Ikhwan
Petugas Satpol PP Tanjungpinang mengawal empat pasangan mesum yang diciduk dan dimasukkan dalam truk, Rabu (25/3/2015) pagi.
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGPINANG - Empat pasang muda-mudi diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dalam razia kos-kosan yang digelar Rabu (25/3/2015) pagi.
Keempat pasangan tersebut yaitu SW dan WN, EK dan MS, JS dan SR, RH dan SN. Mereka kedapatan sedang berduaan di kamar kos saat dirazia.
Saat dimintai identitas pernikahan dan dokumen lainnya oleh petugas, mereka tidak bisa menunjukkannnya.
Berbagai upaya mereka lakukan agar tidak diciduk petugas. Ada pasangan yang mengaku bahwa mereka saudara. Ada pasangan yang mengaku mereka hanya berteman dan temannya sedang main ke kosannya. Bahkan ada juga pasangan yang berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di balik lemari.
Namun petugas lebih jeli. Mereka tetap diangkut karena mereka tidak bisa menunjukkan identitas seperti KTP dan surat nikah. Mereka pun tak bisa berbuat banyak.
"Sudah nanti saja jelasinnya di kantor Satpol," jawab petugas saat mendengar pembelaan pasangan yang terjaring razia. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Empat Pasangan Mesum di Kamar Kos Diciduk Satpol PP
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2015/03/empat-pasangan-mesum-di-kamar-kos.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Empat Pasangan Mesum di Kamar Kos Diciduk Satpol PP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Empat Pasangan Mesum di Kamar Kos Diciduk Satpol PP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar