Tribun Medan - Kamis, 11 Oktober 2012 10:47 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN
- Forum Komunikasi Lintas Lembaga (Forkaliga) Sumatera Utara akan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV ke Mapolda Sumut. Mereka menuding perusahaan perkebunan negara ini melakukan mark up dalam proyek pengadaan dan pemasangan 29 unit mesin ekspeller first oil pressing dan 25 unit ekspoller second oil pressing di Pabrik PTPN VI Unit Pabatu."Harga satuan mesin ekspeller pada surat perjanjian PTPN IV berkisar Rp 305 juta untuk setiap unitnya. Namun, setelah kami cek di harga pasaran, harga mesin ekspeller tersebut sekitar Rp 70 juta dan ditambah ongkos pengiriman sekitar Rp 10 juta. Total dana pembelian mesin tersebut seharusnya sekitar Rp 80 juta. Artinya, selisih harga dari perjanjian tersebut berkisar Rp 225 juta," ujar pendiri Forkaliga Sumut, Budi Dharma kepada Tribun, kemarin.
Jika pembelian sebanyak 54 unit, kerugian negara dari pembelian mesin ekspeller terdapat selisih harga mencapai Rp 12,15 miliar.
Selain itu keganjilan lainnya, menurut Ketua Forkaliga Sumut Sohib, pascapengadaan alat tersebut rendemen di Unit Pabatu bukannya meningkat, tetapi malah menurun.
"Dari data yang kita dapat modifikasi mesin ekspeller tujuannya untuk meningkatkan rendemen palm kernel oil (PKO) dari 43 persen menjadi 45 persen di Unit Pabatu. Setelah alat dibeli realisasi rendemen harian hanya berkisar 40 persen sampai dengan 41 persen. Kan aneh, bukannya meningkat tapi malah menurun. Kami menduga ada korupsi dalam pengadaan alat tersebut," katanya.
Budi dan Sohib pun berkomitmen akan melaporkan dugaan ini ke Polda Sumut. "Kami berharap penegak hukum agar mengusut kasus ini, Dahlan Harapan selaku Dirut pada masa itu harus mempertanggungjawabkan masalah ini karena terjadi dibawah kepemimpinannya," ujar Budi yang diamini Sohib.
Namun, Kabag Humas PTPN IV Syahrul Aman Siregar membantah tudingan Forkaliga Sumut. Menurutnya, apa yang ditudingkan Forkaliga tidak berdasar dan tidak punya bukti.
Syahrul mengatakan PTPN memang membeli peralatan untuk modifikasi 29 unit mesin ekspeller first oil pressing dan 25 unit ekspoller second oil pressing di Pabrik PTPN VI Unit Pabatu pada tahun 2009.
Namun harganya tidak semurah apa yang dipaparkan oleh Forkaliga. Untuk modifikasi mesin ekspeller
first oil pressing sebanyak 29 unit model nomor EK 100 K Spc, harga perunitnya RM 104.000 atau Rp 298 juta. Saat itu, kurs rupiah terhadap Ringgit Malaysia Rp 2.866
Sedangkan modifikasi mesin ekspeller second oil pressing model nomor 150 Spc harganya RM 190.000 perunit atau Rp 544 juta.
"Ini harga pabrikan, bukan harga pasaran dan tidak ada mark up dalam proses pengadaannya," ujar Syahrul sambil menunjukkan surat pendukung dari Perusahaan MBL, tempat alat tersebut dibeli.
Hasilnya positif, sejak tahun 2011 rendemen palm kernel oil (PKO) di Unit Pabatu mengalami peningkatan.
Pada tahun 2010, rendemen PKO yang direncanakan (RKAP) 43,00 persen dengan realisasi hanya 39,68 persen.
Peningkatan rendemen PKO mulai terlihat pada 2011. Rendemen PKO yang direncanakan (RKAP) 43,00 persen. Realisasi ternyata melebihi rencana, yakni 44,2 persen.
Pada 2012 rendemen PKO direncanakan 45 persen. Realisasinya hingga 8 Oktober 2012 realisasi sudah mencapai 44,9 persen.
"Ini kan belum habis tahun 2012. Sangat mungkin realisasinya akan melebihi 45 persen," ungkapnya.
Kenaikan persentase rendemen PKO tersebut, tambah Syahrul banyak penyebabnya. Selain karena modifikasi alat, juga dipengaruhi kualitas bahan baku yang disuplai dan lain sebagainya.
(rif/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Forkaliga Akan Laporkan Mantan Dirut PTPN IV ke Polda Sumut
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2012/10/forkaliga-akan-laporkan-mantan-dirut.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Forkaliga Akan Laporkan Mantan Dirut PTPN IV ke Polda Sumut
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Forkaliga Akan Laporkan Mantan Dirut PTPN IV ke Polda Sumut
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar