Tribun Medan - Jumat, 18 Januari 2013 11:29 WIB
TRIBUN-MEDAN.com-MEDAN
- Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan yang baru menjabat satu bulan curhat tentang keterbatasan pihaknya dalam mengungkap kasus."Satu kasus diberikan Rp 13 juta.
Ini sangat minim. Rp 13 juta mau dibawa kemana? Bayar informan saja bisa Rp 1 juta Rp 2 juta. Itu pun tangkapan yang kecil," katanya saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda, Jumat (18/1/2013).
Toga mengatakan, anggaran pengungkapan kasus ini jauh berbeda dengan di Bareskrim (Markas Besar Polri) yang perkasusnya Rp 28 juta. Jika tangkapan narkoba mencapai 1-2 kg, anggaran bisa ditambah dengan mengambil dana pengembangan yang pertahunnya mencapai puluhan miliar. Biaya penanganan operasional di Badan Narkotika Nasional Rp 68 juta per kasus.
Toga berharap minimnya anggaran ini menjadi perhatian bagi pemerintah. Selain biaya operasional, pihaknya juga perlu menambah kekuatan di lini perlengkapan seperti sarana transportasi dan alat sadap. Namun, minim anggaran tidak langsung membuat Polda Sumut kurang darah. Menurut Toga, pada tahun 2012 pihaknya mengungkap lebih dari tiga ratus kasus. Sementara anggaran yang disediakan hanya untuk 165 kasus.
"Itu sudah overprestasi," katanya. (ton/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dir Narkoba: Bayar Informan Saja Rp 2 Juta
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/01/dir-narkoba-bayar-informan-saja-rp-2.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dir Narkoba: Bayar Informan Saja Rp 2 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dir Narkoba: Bayar Informan Saja Rp 2 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar