TRIBUN-MEDAN.com,SURABAYA – Dedi Pramana Putra (25) warga Kapas Madya IV Surabaya diringkus polisi.
Dia dilaporkan ke pihak berwajib lantaran telah dua kali mencabuli Tita (bukan nama sebenarnya), gadis 15 tahun yang biasa berjualan kopi di warung giras miliknya.
Bapak tiga anak itu dilaporkan telah dua kali berbuat tidak senonoh kepada gadis protolan SMP tersebut. Yakni pada bulan Agustus dan September lalu. Dan hingga saat ini, Dedi masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tambaksari.
"Selain memeriksa tersangka, penyidik juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Termasuk, melakukan visum terhadap korban," ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Suhartono, Jumat (18/10/2013).
Aksi bejat pria yang sehari-hari bekerja di perusahaan air minera ini berawal dari perkenalannya dengan korban karena dia sering mampir di warung.
Semakin hari, dia semakin akrab sampai akhirnya nekat berbuat cabul kepada sang gadis.
Pencabulan pertama dilakukan di kamar mandi belakang warung kopi tersebut awal Agustus lalu. Kemudian, pada September dia mengulangi lagi perbuatannya.
Dan terahir, pelaku kembali hendak melakukan aksi cabulnya. Kali ini, korban berusaha menolak dan melawan.
Bahkan, korban melaporkan aksi itu kepada pacarnya yang sedang berada di warung. Sejurus kemudian, sang pacar bersama beberapa pemuda setempat mengamankan pelaku untuk dibawa ke Balai RW.
"Kemudian, peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Dan pelaku diamankan. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka memang telah melakukan pencabulan terhadap korban," tandas Suhartono.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bapak Tiga Anak Cabuli Anak Dibawah Umur
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/10/bapak-tiga-anak-cabuli-anak-dibawah-umur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bapak Tiga Anak Cabuli Anak Dibawah Umur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bapak Tiga Anak Cabuli Anak Dibawah Umur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar