TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai bahwa pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie soal adanya permainan uang dalam proyek Gedung DPR telah menimbulkan kegaduhan antarpartai politik. Marzuki diminta menyudahi polemik ini dengan mengatakan sejujurnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Supaya situasi DPR kondusif, tidak ada saling curiga dan menjadi gunjingan rakyat, sebaiknya Ketua DPR menyudahi sensasi-sensasi dengan membuka fakta-fakta yang ada," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, di Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Eva menuturkan, Marzuki memiliki kewajiban hukum untuk mengungkap kasus korupsi yang diketahuinya. Menurut Eva, jika Marzuki tidak melaporkan hal ini, politisi Partai Demokrat itu justru terancam hukuman karena dianggap menyembunyikan kejahatan.
Keberanian Marzuki, sebut Eva, juga akan menentukan wibawa parlemen. Ketua DPR perlu memelopori upaya menjadikan DPR sebagai island of integrity bagi pelaksanaan akuntabilitas publik.
"Stop bergunjing, laporkan ke penegak hukum. Jika tidak mau lapor, stop melempar isu yang bisa menimbulkan fitnah dan jadi 'rasanan' rakyat," kata Eva.
Di dalam laporan majalah Tempo edisi minggu ini, Marzuki disebut menerima uang pelicin sebesar Rp 250 juta dalam proyek gedung DPR senilai Rp 1,16 triliun. Selain Marzuki, ada anggota-anggota DPR lain yang disebutkan menerima dana dari PT Adhi Karya, yakni Anas Urbaningrum (Demokrat) dan Pius Lustrilanang (Gerindra). Proyek itu akhirnya kandas pada 23 Mei 2011 setelah didesak berbagai pihak.
Proyek ini sempat heboh lantaran bangunan baru DPR akan memiliki 36 lantai dan sejumlah fasilitas mewah. Marzuki membantah menerima uang pelicin dalam proyek pembangunan Gedung DPR tahun 2010-2011. Menurutnya, dia sempat marah begitu tahu ada permainan uang dalam proyek itu.
"Suatu ketika ada fraksi yang datang ke saya dan bilang uang yang diterimanya kekecilan. Saya marah, uang dari mana itu? Ratusan orang catut nama saya, saya sudah dengar sejak lama," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2013).
Di dalam kasus proyek Gedung DPR ini, Marzuki sudah sempat diperiksa KPK pada tanggal 28 Oktober lalu terkait Gedung DPR itu. Marzuki merasa yakin dirinya tak menerima sepersen pun uang dari proyek-proyek di DPR. Ia bahkan mengaku sejak awal di DPR sudah mengingatkan Sekretaris Jenderal DPR yang mengurusi masalah tender untuk tidak mengikutkan orang-orang yang mengaku memiliki kedekatan dengannya.
"Begitu saya tahu ada permainan uang dalam proyek itu, saya panggil BUMN ke ruangan saya. Saya tahu ini kerjaan BUMN," ucap Marzuki.
Marzuki menuding Direktur Operasonal PT Adhikarya Teuku Bagus turut andil dalam aliran dana ke fraksi-fraksi di DPR terkait proyek Gedung DPR.
"Alhamdulillah, orang ini akhirnya jadi tersangka meski untuk kasus lain," ucapnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
PDI-P: Pak Marzuki, Stop Bergunjing soal Gedung DPR
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/11/pdi-p-pak-marzuki-stop-bergunjing-soal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PDI-P: Pak Marzuki, Stop Bergunjing soal Gedung DPR
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PDI-P: Pak Marzuki, Stop Bergunjing soal Gedung DPR
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar