TRIBUN-MEDAN.com, SEMARANG - Seorang tahanan kasus tindak pidana korupsi di Lapas Kedungpane, Semarang, mengaku dimintai uang oleh oknum jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa tengah.
Permintaan sejumlah uang itu disertai janji dari sang jaksa yang akan membuat tuntutan hukuman seringan-ringannya bagi si tahanan berinisial D tersebut.
Namun, kenyataannya, D menilai tuntutan jaksa yang meminta uang kepadanya itu masih terbilang tinggi, yakni di atas lima tahun.
Karena merasa kecewa atas tuntutan jaksa itu, D melalui pengacaranya akan melaporkan oknum jaksa tersebut kepada Kejaksaan Tinggi dan Komisi Kejaksaan Nasional.
"Iya, saya dimintai uang melalui pengacara saya. Dia SMS ke pengacara, kemudian disampaikan kepada saya," kata D, saat ditemui di Pengadilan Tipikor, beberapa waktu lalu.
ia mengakui, jumlah uang yang disetor ke oknum jaksa tersebut memang tidak besar, yakni Rp 2,5 juta yang diberikannya dalam dua tahap.
"Pertama minta Rp 500 ribu, selanjutnya minta Rp 3 juta tapi saya hanya kirim Rp 2 juta," ujar D.
Oknum jaksa tersebut, memintanya mengirimkan uang ke nomor rekening seseorang. Bukan atas nama oknum jaksa itu. Menurut D, modus ini biasa digunakan untuk mengaburkan jejak.
"Saya minta istri saya untuk kasih uang ke rekening yang diminta. Sampai sekarang, SMS dari pengacara dan bukti transfer masih saya simpan," kata D, mantan pejabat di Pemprov Jateng itu. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tahanan Kasus Korupsi di Lapas Kedungpane Diperas Oknum Jaksa
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2013/12/tahanan-kasus-korupsi-di-lapas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tahanan Kasus Korupsi di Lapas Kedungpane Diperas Oknum Jaksa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tahanan Kasus Korupsi di Lapas Kedungpane Diperas Oknum Jaksa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar