Diingatkan Bawaslu, PKS Siapkan Arena Bermain Anak di Lokasi Kampanye

Written By Unknown on Jumat, 21 Maret 2014 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menindaklanjuti peringatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak membawa anak ke lokasi kampanye. PKS berencana mendirikan tempat bermain untuk anak-anak di sekitar lokasi kampanye.

"Disiapkan arena penitipan dan arena bermain dekat lokasi, saat ini sudah mulai jalan," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi, Jumat (21/3/2014) pagi.

Mardani mengatakan, arena bermain untuk anak sudah dibuat pada saat PKS kampanye di Bandung, Jawa Barat. Ke depannya, PKS akan mengingatkan para kadernya di daerah lain untuk mendirikan tempat bermain anak di sekitar lokasi kampanye.

"Sekarang sudah mulai jalan. Enjoy saja. Wong pemilu selebrasi, kok dibuat tegang," tutur anggota Komisi I DPR tersebut.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengingatkan bahwa PKS bisa dijatuhi sanksi tak boleh kampanye jika terus melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud adalah melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanyenya.

"Kalau saya sebut, yang saya ingat betul PKS adalah yang mengulangi kesalahan itu. Sementara yang lain saya belum berani sampaikan karena harus melihat datanya," ujar Muhammad.

Bawaslu juga ingin meminta penjelasan Presiden PKS Anis Matta yang menyebut pelibatan anak-anak dalam kampanye merupakan bagian pendidikan politik sejak dini.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada tiga hari penyelenggaraan kampanye terbuka, yaitu Minggu (16/3/2013) hingga Selasa (18/3/2014), ada sejumlah dugaan pelanggaran kampanye berupa pelibatan anak-anak yang dilakukan parpol.

Dugaan pelanggaran paling banyak dilakukan PKS, yaitu 14 kasus, lalu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan 10 kasus, kemudian Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masing-masing delapan kasus.

Selanjutnya, Partai Nasdem 7 kasus, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 6 kasus. Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kasus serta Partai Bulan Bintang (PBB) 4 kasus. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Diingatkan Bawaslu, PKS Siapkan Arena Bermain Anak di Lokasi Kampanye

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/03/diingatkan-bawaslu-pks-siapkan-arena.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Diingatkan Bawaslu, PKS Siapkan Arena Bermain Anak di Lokasi Kampanye

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Diingatkan Bawaslu, PKS Siapkan Arena Bermain Anak di Lokasi Kampanye

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger