Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebulan belakangan ini, Polresta Medan dan Polsekta Medan Barat kerap mendapat laporan maraknya aksi pencurian kaca spion berbagai mobil di beberapa wilayah Kota Medan. Setelah melakukan penyelidikan selama sepekan, petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Barat akhirnya membekuk tiga spesialis sindikat pencuri kaca spion mobil.
Mereka adalah M Syahdan Lubis alias Boby warga Jl Sei Deli, Silalas Medan Barat, Rahmatsyah warga Jl Imam Gg Tebu No27, Tj Gusta, Medan Helvetia dan Sabar Sihombing warga Jl Brigjend Katamso No450, Kampung Baru. Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, AKP Semion Sembiring ketika dikonfirmasi Tribun mengaku ketiganya ditangkap Sabtu (23/8/2014) malam di tempat terpisah.
"Awalnya kita melakukan pengintaian di wilayah hukum kita. Tadi malam, dua orang pelaku masing-masing Syahdan dan Rahmat beraksi di Lapangan Merdeka," ungkap Semion, Minggu (24/8/2014). Menurut Semion, begitu pelaku beraksi, petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Barat yang sudah menunggu lantas membekuk kedua tersangka.
"Dari pengakuan kedua tersangka, setiap kali beraksi, barang-barang ini dijual ke tersangka Sabar Sihombing. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, barulah kita kembangkan dan menangkap tersangka Sabar di rumahnya," ungkap Semion.
Dalam kasus ini, petugas menyita sedikitnya ratusan kaca spion berbagai mobil yang ditaksir nilainya mencapai ratusan juta. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka masih kita mintai keterangannya," kata Semion.
(cr5/tribun-medan.com)
Ikuti berita BREAKING NEWS selanjutnya di Tribun-Medan.com, sesaat lagi...
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Sindikat Spesialis Pencuri Spion Akhirnya Dibekuk
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/08/breaking-news-sindikat-spesialis.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Sindikat Spesialis Pencuri Spion Akhirnya Dibekuk
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Sindikat Spesialis Pencuri Spion Akhirnya Dibekuk
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar