Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutat
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Kantor Panwaslu Kabupaten Deliserdang di Jln Ahmad Yani Lubukpakam digeledah Kejaksaan Negeri, Rabu (17/9/2014). Informasi didapat penggeledahan ini terkait dugaan penyelewengan dana anggaran Pemilukada Tahun 2013.
Ada sekitar 6 jaksa yang turun ke kantor yang datang sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan difokuskan diruangan administrasi.
Kepala Sekretariat Panwaslu Deliserdang, Sofyan Nauli tampak hanya diam ketika Jaksa melakukan penggeledahan. Ia membenarkan kalau penggeledahan terkait penggunaan anggaran Pemilukada.
"Sayapun sudah dua kali diperiksa di Kejaksaan. Kita rasa gak ada masalah dengan penggunaan dana yang didapat dari APBD itu,"kata Sofyan.
Ia menjelaskan kalau saat Pemilukada Panwaslu mendapat kucuran dana Rp 3,7 milyar. Dana itu dilaksanakan dengan tiga kegiatan.
"Pertama untuk tahapan Pilkada Rp 3,1 Milyar. Untuk pelaksanaan pemilihan di Sunggal Rp 152 juta dan penghitungan di GOR Lubukpakam Rp 400 juta,"kata Sofyan.
Kasi Intelijen Kejari Lubukpakam, Martinus Hasibuan belum mau berkomentar. Ia mengatakan kalau persoalan ini ditanyakan saja pada Kajari, Panjaitan Manihuruk. "Nanti satu pintu saja ya. Tanya sama pak Kajari,"katanya.
(dra/tribun-medan.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejari Pakam Geledah Kantor Panwaslu, Sofyan Nauli Hanya Diam
Dengan url
http://medanngepos.blogspot.com/2014/09/kejari-pakam-geledah-kantor-panwaslu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejari Pakam Geledah Kantor Panwaslu, Sofyan Nauli Hanya Diam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejari Pakam Geledah Kantor Panwaslu, Sofyan Nauli Hanya Diam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar