KPU: Pilkada Serentak Satu Bulan Lagi Pun Kami Siap

Written By Unknown on Rabu, 24 Desember 2014 | 11.53

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan, KPU siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia kapan pun waktunya. Hal itu dikatakan Husni, Selasa (23/12/2014) malam, di Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta.

"Pilkada serentak mau satu bulan lagi juga KPU siap," ujar Husni.

Husni menyampaikan penegasan itu karena banyak pihak yang meragukan Pilkada serentak pada 2015 dapat terselenggara dengan baik dengan sejumlah alasan. Alasan-alasan itu, di antaranya, terlalu cepat hingga karena faktor alam. 

Husni mengatakan, KPU berpegangan pada Perppu Nomor 1 tahun 2014 yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni pilkada serentak tahap pertama digelar 2015.

"Kita kan bergerak harus merujuk kepada Perppu yang ada. Kalau mau mengubah waktu ya harus ada revisi Perppu itu," ujar Husni.

Hingga saat ini, kata Husni, KPU telah mempersiapkan lima poin demi demi terlaksananya pilkada serentak pada 2015. Lima poin itu yakni tahapan program dan jadwal, tahapan pencalonan, tahapan pemutakhiran daftar pemilih tetap, tahapan kampanye dan sistem dana kampanye.

"Jadi kalau mau satu bulan lagi atau tahun 2016 baru dimulai asalkan Perppu-nya begitu ya kami siap," ujar Husni.

Sebelumnya, ada wacana dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengundurkan waktu pelaksanaan pilkada serentak dari tahun 2015 ke 2016. Ketua Perludem Didik Supriyanto setuju jika Pilkada serentak diundur menjadi tahun 2016. Ada sejumlah persoalan mendasar yang menyebabkan pesta rakyat itu tak harus dilaksanakan pada 2015 mendatang. Pertama, rakyat masih jenuh dengan riuh rendahnya politik nusantara pacapemilihan presiden 2014. Kejenuhan itu dapat berimbas pada penurunan partisipasi politik di Pilkada serentak.

Didik memperkirakan, idealnya diperlukan waktu dua tahun untuk membuat psikologi politik rakyat tenang dan dapat menggunakan hak suaranya dengan baik.

"Kedua, jika diundur memberikan waktu yang cukup bagi partai polirik untuk konsolidasi di internal mereka. Dengan kondolidasi itu akan tampil calon-calon kepala daerahnya yang akan bertanding dalam Pilkada," ujar Didik.

Ketiga, memberikan waktu yang cukup bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat menata organisasi, merencanakan sekaligus mempersiapkan Pilkada. Djohan mengatakan, pembahasan Perppu oleh DPR RI mungkin saja berjalan lambat.

Jika Pilkada tahap pertama itu tetap digelar Desember 2015, otomatis KPU hanya punya waktu kurang dari setahun untuk mempersiapkan Pilkada. Padahal, waktu persiapan yang ideal, yakni dua tahun. Terakhir, Pilkada pada pertengahan 2016 membuat KPU tidak mengalami hambatan soal pengadaan serta pendistribusian infrastruktur Pilkada ke daerah. Pada bulan itu, kondisi cuaca relatif baik.

"Kita mesti juga menyiasati cuaca," ujar Didik. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPU: Pilkada Serentak Satu Bulan Lagi Pun Kami Siap

Dengan url

http://medanngepos.blogspot.com/2014/12/kpu-pilkada-serentak-satu-bulan-lagi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU: Pilkada Serentak Satu Bulan Lagi Pun Kami Siap

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU: Pilkada Serentak Satu Bulan Lagi Pun Kami Siap

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger