Laporan Wartawan Tribun Medan / Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ditpol Air Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap kapal berikut 3 tersangka pembawa 10 kilogram (kg) sabu asal Malaysia di alur sungai Pagurawan, Kabupaten Batubara.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan ketiga tersangka yang diamankan, yakni nakhoda Boy Adi (37) warga Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan, kemudian Ardiansyah (25) sebagai Anak Buah Kapal (ABK) warga Tanjung Balai dan Heri Plantino (39) juga ABK, warga Tanjung Balai.
"Penangkapan dan penggeledahan itu berlangsung pada pada Rabu (15/4/2015) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menghentikan kapal KM Rizky GT.6 No.1964/PHB/S7 yang sedang melintas di lokasi, lalu dilakukan penggeledahan," katanya kepada awak media, Rabu (15/4/2015) malam.
Selain itu, kata dia, dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sepuluh bungkusan diduga narkoba jenis sabu yang ditaksir 10 kg asal Malaysia. Narkoba itu disembunyikan di gearbox dalam kamar mesin kapal.
"Guna pengembangan kasus ini, pihak BNN sudah membawa ketiga tersangka ke Jakarta untuk melakukan pengembangan. Sementara barang bukti kapal tersebut diititip ke pos sandar Polsek Medang Deras, Kabupaten Batubara," katanya.
Dia mengemukakan kepolisian terus memantau dan mengawasi peredaran narkoba yang masuk ke Indonesia melalui jalur Sumut.
(tio/tribun-medan.com)