TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Tugas utama Komisaris Jenderal Sutarman bila nanti resmi menjadi Kepala Polri adalah mengungkap pelaku penembakan sejumlah anggota kepolisian. Hal ini dikatakan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (29/9/2013).
Bambang menuturkan, mengungkap pelaku penembak anggota Polri menjadi hal utama karena sebagai upaya mengembalikan wibawa kepolisian. Hal ini juga dianggapnya sebagai limpahan tugas dari Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang sampai hari ini belum berhasil mengungkap aksi teror tersebut.
"Ini tugas utama dia (Sutarman), tangkap dan bongkar apa modusnya. Penting untuk mengembalikan wibawa Polri, dan kepercayaan diri anggota polisi yang bertugas di bawah, serta ketenangan masyarakat," kata Bambang.
Tugas lainnya, kata Bambang, Sutarman harus mampu meningkatkan pengawasan internal di kepolisian yang kini cenderung lemah. Dua hal yang ia soroti adalah harus diperkuatnya inspektorat dan propam di internal Polri.
Bambang mengusulkan, inspektorat di Polri diberi kewenangan untuk menentukan mengusut secara pidana bila ada dugaan tindak pidana korupsi di internal Polri. Sedangkan untuk Propam, Bambang mengusulkan agar Sutarman memberi kewenangan pada lembaga internal ini untuk memeriksa anggota polisi yang menyalahi aturan, dan kalau diperlukan dapat juga meneruskan pelanggaran yang terjadi ke pengadilan.
"Pemberantasan korupsi di internal Polri juga harus jadi perhatian, perkuat perjanjian kerja sama dengan KPK dan jaksa agung," ujarnya.
Untuk diketahui, DPR telah menerima surat resmi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (27/9/2013). Di dalam surat tersebut, Presiden mengusulkan calon tunggal Komisaris Jenderal Sutarman untuk menggantikan posisi Kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Timur Pradopo, yang akan memasuki masa pensiun.